Kamis, 24 Februari 2011

Uang Elektronik

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta era globalisasi dan modernisasi pada zaman ini telah membuat berbagai rancangan dan inovasi baru dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu diantaranya adalah dalam bidang informasi dan komunikasi. Kebutuhan akan informasi dan komunikasi saat ini menjadi suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat ditinggalkan. Termasuk didalamnya adalah cara pembayaran.
Dalam cara pembayaran, akhir-akhir ini telah berkembang dan sangat maju, yaitu dengan menggunakan teknologi yang cepat dan mutakhir, sehingga dapat dilakukan dengan lebih mudah dan fleksibel. Hasilnya pun juga lebih efektif dan efisien. Jika dahulu dalam melakukan pembayaran hanya dapat dilakukan secara manual/tunai, sekarang ini pembayaran dapat dilakukan secara elektronik. Perkembangan zaman dan modernisasi membuat para ahli membuat cara yang lebih maju dan berkembang dalam melakukan pembayaran. Salah satu teknologi yang digunakan adalah dengan menggunakan uang elektronik (e-money/electronic money).
Di Indonesia, uang elektronik dapat berpotensi untuk menggantikan peran dari uang tunai dalam pembayaran transaksi ritel. Dalam Peraturan Bank Indonesia No. 7/52/PBI/2005, yang termasuk dalam uang elektronik adalah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), yaitu kartu debet, kartu kredit, dan kartu ATM. Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran ini telah menguntungkan berbagai pihak, termasuk konsumen yang telah terbukti dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, efektif, dan efisien. Secara khusus, penggunaan uang elektronik ini juga dapat menguntungkan terutama untuk pembayaran mikro dan ritel alam. Penerbitan uang elektronik ini dapat bertindak sebagai faktor yang dapat mengubah fungsi permintaan uang dan mengurangi jumlah uang tunai yang rata-rata diadakan. Hal ini akan meningkatkan peredaran uang dalam perekonomian yang juga berarti meningkatkan kecepatan gerak uang.
Uang elektronik cenderung hanya menyebarkan secara bertahap dan berada dalam tingkat yang jauh lebih kecil dari perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, jangka waktu tertentu sebelum pasar tentang bagaimana berperilaku ketika peraturan pemerintah diperkenalkan jauh lebih luas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dirasakan sekarang ini harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati terutama ketika mencoba untuk memahami dan melibatkan pasar mata uang swasta yang baru pada abad ke 21.
Perkembangan alam saat ini yang berkembang sangat cepat dan sulit dikendalikan membuat ekonomi dunia juga berubah dan sulit untuk diprediksi. Hal tersebut akan berdampak besar terhadap efektivitas kebijakan moneter dimana pengeluaran agregat kontrol telah terganggu oleh percepatan deterritorial mata uang nasional. Dunia akan berbalik kembali ke waktu ketika lintas batas peredaran mata uang itu tersebar luas. Hal ini menyebabkan keadaan perekonomian dunia secara global bersifat dinamis dan menjadi tidak menentu. Termasuk modernisasi dan perkembangan zaman serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia secara cepat mengambil langkah antisipatif untuk dapat mengambil peluang ditengah ancaman yang ada. Hal ini merupakan salah satu alasan beredarnya uang elektronik di dunia, termasuk juga di Indonesia.
Dengan kedatangan dan beredarnya uang elektronik di dunia, penciptaan uang akan semakin diprivatisasi. Hal ini disebabkan karena dominasi uang negara akan menjadi terancam dengan beredarnya uang elektronik. Oleh sebab itu, suka atau tidak, pemerintah, dalam hal ini secara khusus pemerintah Indonesia, akan memiliki sedikit pilihan dalam menerapkan kebijakannya jika ingin melanjutkan tanggung jawab atas kinerja ekonomi makro yang telah dan akan mereka selesaikan, kecuali jika mereka ingin mencari instrumen kebijakan baru yang akan mereka terapkan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar